KLINIK BAHASA  

Diposting oleh Moh. Thamrin

SUKA DAN SAYANG
Di dalam bahasa cakapan kita sering mendengar orang mengucapkan katasuka alih-alih kata sering, seperti pada kalimat berikut.
1. Saya suka/sering lupa waktu kalau lagi asyik bekerja.
Pada kalimat itu, baik suka maupun sering, dapat digunakan bergantian karena dalam bahasa cakapan salah satu makna kata suka ialah 'sering'.
Dalam bahasa resmi, pemakaian kedua kata itu harus dibedakan dengan cermat sebab makna keduanya memeng berbeda. Pada contoh berikut sukatidak dapat digantikan oleh sering karena sering berarti 'acapkali' atau 'kerapkali'.
2. a. Dia adalah teman dalam suka dan duka.
b. Saya suka akan tindakannya.
c. Ambillah kalau Anda suka.
d. Jarang sekali ada ibu yang tidak suka akan anaknya.
Pada contoh (2a) itu kata suka bermakna 'girang', 'riang', atau 'senang'; pada (2b) berarti 'senang'; pada (2c) berarti 'mau', 'sudi', atau 'setuju';pada (2d) berarti 'sayang'.
ELIT DAN ELITE
Banyak orang mengatakan, baik para politisi, penyiar, pejabat maupun masyarakat umum menggunakan kata elite di dalam berbagai kesempatan, tetapi pengucapan kata tersebut beragam. Ada yang mengucapkan /elit/ dan ada pula /elite/.
Dari kedua cara pengucapan itu, mana yang baku?
Kata elite berasal dari bahasa Latin /eligere/ yang berarti 'memilih' dalam bahasa Indonesia kata elite berarti



'orang-orang terbaik atau pilihan dalam suatu kelompok' atau 'kelompok kecil orang-orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawan, cendekiawan, dsb.).
Dalam bahasa latin huruf /e/ pada akhir kata mustinya diucapakan.
Oleh karena itu, kata elite harus diucapakan /elite/, bukan /elit/.
Begitu juga dengan bonafide harus diucapkan /bonafide/, buksn /bonsfid/ atau faksimile harus diucapkan /faksimile/, bukan /faksimil/,/feksimil/ atau /feksemail/.

KABINET DAN DEKRET
Kata kabinet diserap dari bahasa Inggris cabinet, yang memiliki banyak makna, yaitu (1)’dewan pemerintah yang terdiri atas para menteri’, (2) ’kantor tempat bekerja presiden dan para menteri’.
Kata kabinet dalam makna yang kedua hampir tidak pernah digunakan di Indonesia karena para menteri berkantor di kementeriannya masing-masing.
Akan tetapi, kita tahu bahwa ada ruang rapat kabinet. Kabinet juga berarti ’lemari kecil tempat menyimpan surat-surat (dokumen dan sebagainya)’. Laci mesin ketik atau mesin jahit dan sebagainya’. Meja setengah kabinet berarti ’meja yang setengah badannya berbentuk lemari (memiliki ruang dan pintu) digunakan untuk tempat menyimpan surat dan sebagainya’.
Filling cabinet atau lemari penyimpanan ialah ’lemari yang digunakan untuk menyimpan surat-surat atau (kertas) dokumen’.
Dekret (bukan dekrit) berarti ’keputusan’ atau ’surat ketetapan yng dikeluarkan oleh presiden, raja, atau kepala negara’ (biasanya berkaitan dengan keputusan politik.
Kata dekret diserap dari decreten (Belanda). Dapat dipastikan bahwa dekret tidak diserap dari bahasa Inggris karena ejaannya di dalam bahasa Inggrisdecree. Sejalan dengan dekret terdapat kata konkret, atmosfer, sistem, eksem, ekstrem, apotek, dan kredit, bukan konkrit, atmosfir, sistim, eksim, ekstrim, apotik, dan kridit.
NOMINE DAN NOMINATOR
Dalam setiap perlombaan atau festival hampir selalu ada beberapa orang yang diunggulkan untuk dicalonkan sebagai pemenang. Orang atau sesuatu yang dicalonkan sebagai pemenang itu sering disebut nominator.
Kata nominator berasal dari kata kerja nominate (Inggris), berarti 'mengusulkan atau mengangkat (seseorang) sebagai calon pemenang atau penerima hadiah', dan nominator berarti 'orang yang mengusulkan calon pemenang'.
Oleh karena itu, penggunaan kata nominator untuk menyatakan makna 'calon yang diunggulkan sebagai pemenang' tidak tepat.
Untuk menyatakan 'orang yang dicalonkan atau yang diunggulkan sebagai pemenang', lebih tepat digunakan kata nomine , bukan nominator.
Selain itu, kata unggulan juga dapat digunakan untuk mengungkapkan makna itu.

PEMIMPIN DAN PIMPINAN
Kata pemimpin dan pimpinan sama-sama merupakan kata baku di dalam bahasa Indonesia. Kedua kata itu dapat digunakan dalam pemakaian bahasa Indonesia dengan makna yang berbeda.
Kata pemimpin mengandung dua makna, yaitu"orang yang memimpin' dan 'petunjuk' atau 'pedoman'. Dari maknanya yang kedua dapat diketahui bahwa buku, misalnya, yang digunakan sebagai petunjuk atau pedoman, selain dapat disebut buku petunjuk atau buku pedoman, juga disebut buku pemimpin.
Kata pimpinan ada hubungannya dengan memimpin. Dalam hal ini, pimpinan merupakan hasil dari proses memimpin.
Kata pimpinan juga mempunyai arti lain, yaitu 'kumpulan para pemimpin'. Dalam pengertian itu, kata pimpinan lazim digunakan dalam ungkapan seperti rapat pimpinan, unsur pimpinan, atau pimpinan unit.
Sejalan dengan itu, akhiran -an pada kata pimpinan bermakna 'kumpulan', yakni 'kumpulan para pemimpin'.

PEMIRSA DAN PIRSAWAN
Kata pirsa jika diberi imbuhan pe- menjadi pemirsa. Kata pirsa (berkategori verba) berasal dari bahasa daerah yang berarti 'tahu' atau 'melihat'.
Prefiks pe- (bertalian dengan prefiks verbal me-) di dalam bahasa Indonesia, antara lain, mengandung makna 'orang yang me-' atau 'orang yang melakukan'.
Kata pemirsa, berarti 'orang yang melihat atau mengetahui'. Kata itu kemudian digunakan sebagai istilah di dalam media massa elektronik, khusunya televisi, yang secara khusus diberi makna 'orang yang menonton atau melihat siaran televisi atau penonton televisi'.
Kata pirsawan sebaiknya dihindari sebab kata itu dibentuk dari kata dasar verba pirsa dan imbuhan -wan, yang merupakan bentukan kata yang tidak lazim.
Imbuhan -wan lazim dilekatkan pada kata dasar yang berupa nomina rupa-->rupawan, harta--> hartawan; atau dilekatkan pada adjektiva, seperti setia-->setiawan.
MENCOLOK DAN MENYOLOK
Kata menyolok dan mencolok sama-sama sering digunakan oleh pemakai bahasa Indonesia. Meskipun demikian, di antara keduanyahanya satu bentukan yang sesuai dengan kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia.
Untuk mengetahui bentukan kata yang benar, kita perlu mengetahui kata dasar dari bentukan itu. Untuk itu, kita dapat memeriksanya di dalam kamus.
Dalam kamus bahasa Indonesia, terutama Kamus Besar Bahasa Indonesia, ternyata hanya ada kata dasar colok. Tampaknya, perbedaan bentukan kata itu timbul karena adanya perbedaan pemahaman mengenai proses terjadinya bentukan kata itu.
Sesuai dengan kaidah, kata dasar yang berawal dengan fonem /c/, jika mendapat imbuhan me-, bentukannya menjadi mencolok, bukan menyolok, karena fonem /c/ pada awal kata dasar tidak luluh.
Dengan demikian, dalam bahasa Indonesia bentuk kata yang baku adalah mencolok bukan menyolok.

JAM DAN PUKUL
Kata jam dan pukul masing-masing mempunyai makna sendiri, yang berbeda satu sama lain. Hanya saja, sering kali pemakaian bahasa kurang cermat dalam menggunakan kedua kata itu, masing-masing sehingga tidak jarang digunakan dengan maksud yang sama.
Kata jam menunjukkan makna 'masa atau jangka waktu', sedangkan kata pukul mengandung pengertian 'saat atau waktu'.
Dengan demikian, jika maksud yang ingin diungkapkan adalah 'waktu atau saat', kata yang tepat digunakan adalah pukul, seperti pada contoh berikut. Rapat itu akan dimulai pada pukul 10.00
Sebaliknya, jika yang ingin diungkapkan itu 'masa' atau 'jangka waktu', kata yang tepat digunakan adalah jam, seperti pada kalimat contoh berikut. Kami bekerja selama delapan jam sehari
Selain digunakan untuk menyatakan arti 'masa' atau jangka waktu', kata jam juga berarti 'benda penunjuk waktu' atau 'arloji', seperti pada kata jam dinding atau jam tangan.

ANARKIS DAN ANARKISTIS
Dalam berbahasa, kata anarkis tampaknya lebih banyak digunakan daripada kata anarkistis. Kedua kata itu, sering kali digunakan dalam pengertian yang tertukar. Sebagai contoh, perhatikan kalimat berikut.
Para demonstran diharapkan tidak melakukan tindakan yang anarkis.
Kata anarkis pada kalimat itu tidak tepat. Untuk mengetahui hal itu, kita perlu memahami pengertian kata anarkis.
Kata anarkis anarchist berkelas nomina dan bermakna 'penganjur (penganut) paham anarkis' atau 'orang yang melakukan tindakan anarki'.
Dari pengertian tersebut ternyata kata anarkis bermakna 'pelaku', bukan 'sifat anarki'. Padahal, kata yang diperlukan dalam kalimat tersebut adalah kata sifat untuk melambangkan konsep 'bersifat anarki'.
Dalam hal ini, kata yang menyatakan 'sifat anarki' adalah anarkistis, bukan anarkis.
Kata anarkis sejalan dengan linguis 'ahli bahasa' atau pianis 'pemain piano' sedangkan anarkistis sejalan dengan optimistis 'bersifat optimis' dan pesimistis 'bersifat pesimis'.
Dengan demikian, kata anarkis pada kalimat tersebut lebih baik diganti dengan kata anarkistis sehingga kalimatnya menjadi sebagai berikut.
Para demonstran diharapkan tidak melakukan tindakan yang anarkistis.
Lalu, bagaimanakah penggunaan kata anarkis yang tepat?
Sebagaimana yang telah disebutkan di atas, kata anarkis bermakna 'pelaku', yaitu 'orang yang melakukan tindakan anarki'. Oleh karena itu, penggunaannya yang tepat adalah untuk menyatakan 'pelaku' atau 'orang yang melakukan tindakan anarki'.
Contohnya dapat disimak pada kalimat berikut.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak berlaku sebagai anarkis dalam melakukan unjuk rasa.
Perlu pula diketahui kata anarki bermakna (1) hal tidak adanya pemerintahan, undang-undang, peraturan, atau ketertiban';(2)'kekacauan (dalam suatu negara)'.
Anarkisme bermakna 'ajaran (paham) yang menentang setiap kekuatan negara; teori politik yang tidak menyukai adanya pemerintahan dalam undang-undang'.

JUARA DAN PEMENANG
Adakah perbedaan makna kata juara dan pemenang? Untuk mengetahui jawaban pertanyaan itu, kita perlu mengetahui makna kedua kata itu.
juara
(1) 'orang (regu) yang mendapat kemenangan dalam pertandingan terakhir
(2) 'ahli; terpandai dalam sesuatu (pelajaran dan sebagainya)'
(3) 'pendekar; jagoan'
(4) 'pengatur dan pelerai dalam persabungan ayam'
(5) 'pemimpin peralatan (pesta dan sebagainya)'.
pemenang 'orang (pihak) yang menang'
Kata pemenang dapat dipakai untuk orang yang menang bertanding atau berlomba, tetapi tidak dapat dipakai untuk menyatakan orang terpandai di kelas.
Misalnya, Didi adalah juara I di kelasnya, tetapi tidak pernah dikatakan Didi adalah pemenang I di kelasnya.
Sebaliknya, kata juara dipakai untuk orang atau regu yang menang bertanding atau berlomba ataupun orang terhebat dalam sesuatu (pelajaran dan sebagainya).
Namun, kata juara tidak dipakai untuk menyebut orang yang memenangi undian. Misalnya, Dia pemenang I undian berhadiah itu, tetapi tidak pernah dikatakan Dia juara pertama undian berhadiah itu.
AFILIASI DAN ORGANISASI
Kata afiliasi sering digunakan, seperti pada SMU Afiliasi atau perguruan tinggi afiliasi. Afiliasi adalah 'gabungan sebagai anggota atau cabang'.
Setiap anggota atau cabang itu mempunyai hubungan berjenjang naik dengan pusat yang digabunginya.
Misalnya, sebuah universitas yang belum lama didirikan dan masih belum maju serta belum berprestasi tinggi di bidang akademis berafiliasi dengan universitas yang maju, modern, dan berprestasi tinggi.
Universitas yang masih muda dan belum maju itu merupakan afiliasi, anggota, atau cabang dari universitas yang sudah maju dan modern.
Asosiasi (association) adalah 'organisasi atau kumpulan orang yang memiliki satu tujuan yang sama (biasanya) yang bertujuan positif'.
Kata asosiasi biasanya digunakan untuk menyatakan hubungan bagi organisasi yang berbadan hukum.


DI DAN PADA
Akhir-akhir ini banyak pengguna bahasa Indonesia yang senang menggunakan ungkapan di malam hari, di awal abad XXI, atau di awal milenium III.
Penggunaan preposisi di pada ungkapan itu menunjukkan kekurangcermatan dalam pemilihan kata. Preposisi di digunakan untuk manandai tempat, baik yang konkret maupun yang abstrak.
Oleh karena itu, preposisi di seharusnya diikuti keterangan tempat. Pada konteks itu pilihan kata yang tepat adalah pada karena diikuti waktu.
Beberapa kalimat berikut menggambarkan penggunaan di secara tepat.
(1) Pusat pemerintahan negara berada di Jakarta.
(2) Di dinding terpampang lukisan Monalisa.
(3) Keuntungan besar sudah terbayang di depan mata.

PEMOHON DAN TERMOHON
Ada sementara orang yang mempertanyakan arti kata termohon. Mereka beranggapan bahwa kata tersebut berarti 'tidak sengaja dimohon'.
Awalan ter- memang memiliki arti, (1) 'tidak sengaja' seperti pada kata tertidur atau terbawa dan (2) 'paling' seperti pada kata terpandai atau terjauh.
Itulah sebabnya, kata termohon sering diartikan 'tidak sengaja dimohon'. Padahal, arti awalan ter- tidak hanya itu. Arti awalan ter- yang lain adalah 'dapat di-' atau 'dalam keadaan di-' seperti dalam kalimat berikut.
Masalah itu teratasi saat petugas keamanan datang di lokasi kejadian.
Kata teratasi pada kalimat diatas berarti 'dapat diatasi'
Bagaimana dengan kata termohon? Awalan ter- pada kata termohon sama artinya dengan awalan di-. Jadi, termohon berarti 'orang yang dimohoni'. atau 'orang yang dimintai permohonan'
Dalam bidang hukum yang dimohon itu ialah 'pemulihan nama baik'.
Istilah termohon digunakan, misalnya, dalam kasus praperadilan. Seseorang yang merasa diperlakukan tidak adil oleh lembaga, misalnya kepolisian, dapat mempraperadilkan lembaga tersebut.
Dalam hubungan itu, pihak kepolisian disebut sebagai pihak termohon, sedangkan pihak yang mempraperadilkan disebut pemohon.
Dalam kasus perkara pidana pihak ap[arat penegak hukum, termasuk kepolisian, biasa menjadi pihak yang bertindak aktif untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan.
Namun, dalam hubungannya dengan istilah termohon, pihak aparat hukum, dalam hal ini kepolisian menjadi pihak yang tidak aktif bertindak atau tidak proaktif.
Hal itu terjadi karena yang berinisiatif adalah pihak pemohon, bukan termohon. Dalam hal itu, kjata pemohon berarti 'pihak/orang yang memohon'

RAKYAT DAN MASYARAKAT
Kata rakyat dan masyarakat mempunyai makna yang mirip. Kata rakyat berkaitan dengan sebuah negara, sedangkan kata masyarakat berkenaan dengan kelompok sosial yang tinggal di suatu wilayah negara.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata rakyat berarti 'segenap penduduk suatu negara, sedangkan masyarakat berarti 'sejumlah manusia yang terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama'.
Di dalam bahasa Inggris kata rakyat maknanya sama dengan kata people dan di dalam bahasa Belanda disamakan maknanya dengan kata volks
Padanan kata masyarakat di dalam bahasa Inggris adalah community
Makna kata itu berkaitan dengan adat-istiadat dan budaya yang sama, seperti dalam ungkapan masyarakat desa, yaitu kelompok sosial yang terikat oleh kesamaan tatanan dan tradisi serta pola hidup yang berlaku di lingkungan pedesaan.
DEBET DAN DEBIT
Komunikasi di bidang ekonomi atau perbankan tidak jarang menggunakan istilah debet, misalnya pada lajur debet dan lajur kredit. Frekuensi penggunaan istilah lajur debet cukup tinggi, tetapi bentuk istilah yang benar adalah lajur debit, kata debit diserap secara utuh dari kata Inggris debit
Bentuk istilah itu merupakan gabungan dua kata, yaitu lajur dan debit yang membentuk istilah baru lajur debit. Dari bentuk istilah debit dapat dibentuk paradigma istilah yang bersistem debitor.
Istilah debit juga digunakan dengan pengertian 'jumlah air yang di pindahkan dalam suatu satuan waktu tertentu pada titik tertentu di sungai terusan, atau saluran air' (seperti dalam debit air)
Kenyataan adanya bentuk polisemi--sebuah bentuk kata yang maknanya lebih dari satu--itu tidak dapat dijadikan alasan untuk mengganti istilah debit menjadi debet.
Dalam bidang ekonomi badan perbankan pun debit memiliki makna lebih dari satu:
(1) 'uang yang harus ditagih dari orang lain; piutang';
(2) 'catatan pada pos pembukuan yang menambah nilai aktiva atau mengurangi jumlah kewajiban; jumlah yang mengurangi deposito pemegang rekening pada banknya'
Demokrasi, Demokratis, Demokrat, dan Demokratisasi
Indonesia disebut-sebut telah berkembang menuju Negara demokrasi, tetapi ada juga yang mengatakan Indonesia telah berkembang menuju negara demokratis. Mana di antara keduanya yang benar? Demokrasi (adjektiva) berarti ‘bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah melalui perantaraan wakilnya’, ‘pemerintahan rakyat’. Negara demokrasi adalah Negara yang menganut bentuk dan system pemerintahan oleh rakyat. Demokrasi juga berarti ‘gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan bagi semua warga negara’, misalnya berpaham demokrasi. Demokratis (adjektiva) berarti ‘bersifat demokrasi’, seperti Negara yang demokratis ‘negara yang bersifat demokrasi’ atau ‘negara yang bersifat mengutamakan persamaan hak, kewajiban, dan perlakuan bagi semua warga negara’. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa demokrasi untuk menyatakan ‘bentuk dan system pemerintahan negara’, sedangkan demokratis untuk menyatakan sifat Negara, misalnya bukan feodalistis ataupun bukan kerajaan. Demokrat (nomina) berarti ‘penganut paham demokrasi’, misalnya Organisasi ini adalah organisasi demokrat sejati. Oleh karena itu, semua anggota mempunyai hak, kewajiban, dan perlakuan yang sama terhadap organisasi. Demokratisasi semakna dengan pendemokrasian, yakni ‘proses, perbuatan, atau cara mendemokrasikan’.
Dalam komunikasi sehari-hari, baik lisan maupun tulis, kita sering menemukan penggunaan bentuk kata standarisasi di samping kata standar. Penggunaan bentuk tersebut terjadi karena sebagian orang menganggap bahwa dalam bahasa Indonesia ada kata standar yang dapat dibentuk menjadi standarisasi setelah ditambah akhiran –isasi. Anggapan seperti itu menimbulkan pertanyaan apakah dalam bahasa Indonesia ada akhiran –isasi. Jawabannya adalah tidak ada. Akhiran –isasi, dari bahasa Inggris –ization, masuk ke dalam bahasa Indonesia bersama dengan kata dasarnya. Perhatikan contoh penyerapan berikut ini. Organization menjadi organisasi Mobilization menjadi mobilisasi Jadi, kata organisasi berasal dari bahasa Inggris organization, bukan dari kata dasar organ ditambah akhiran –isasi dan kata mobilisasi berasal dari mobilization, bukan dari kata dasar mobil ditambah akhiran –isasi meskipun kita tahu kata organ dan mobil ada dalam khazanah kata bahasa kita. Dari kedua contoh tersebut dapat disimpulkan bahwa bentuk standarisasi tidak benar. Bentuk yang benar adalah standardisasi karena bentuk tersebut diserap dari bahasa Inggris standardization. Sementara itu, kata standard diserap menjadi standar. Jadi, kedua bentuk itu, standar dan standardisasi sama-sama diserap ke dalam bahasa Indonesia.

AKTIVITAS ATAU AKTIFITAS
Bentuk aktivitas dan aktifitas tidak akan tampak perbedaannya bila dilafalkan. Namun, bila kedua bentuk tersebut terdapat dalam tulisan , kita akan dapat melihat perbedaannya. Bentuk aktivitas ditulis dengan menggunakan huruf , sedangkan aktifitas menggunakan huruf . Sebagai penutur bahasa yang cermat, tentu saja kita akan bertanya manakah di antara kedua bentuk tersebut yang benar. Untuk menjawab pertanyaan itu, kita harus mengingat kembali kaidah tentang penyerapan kata asing. Dalam bahasa Indonesia kata asing diserap dalam bentuk kata dasar ataupun kata berimbuhan. Imbuhan asing, seperti akhiran –ization dan –ity, tidak diserap secara lepas dari kata dasarnya. Dengan kata lain, imbuhan asing diserap bersama kata dasarnya. Berikut ini contohnya. Kata active diserap menjadi aktif, sedangkan kata berimbuhan activity diserap menjadi aktivitas. Sesuai dengan kaidah, kata yang berakhiran –ity diserap menjadi –itas, seperti university dan reality menjadi universitas dan realitas. Mengapa timbul bentuk aktifitas? Bentuk ini timbul karena sebagian orang beranggapan bahwa kata aktifitas berasal dari kata dasar aktif diberi akhiran –itas. Padahal, akhiran –itas tidak diserap ke dalam bahasa Indonesia. Jadi, bentuk yang benar adalah aktivitas. Tipe yang sama dapat kita jumpai pada kata efektif dan efektivitas.

Read More…

This entry was posted on 13.55 and is filed under . You can leave a response and follow any responses to this entry through the Langganan: Posting Komentar (Atom) .

0 komentar